SURABAYAHEBAT.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II mencatatkan penerimaan negara sebesar Rp37,21 triliun hingga 31 Agustus 2026. Angka tersebut setara dengan 60,89 persen dari total target APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp61,12 triliun.
Capaian ini menempatkan Kanwil DJBC Jatim II sebagai penyumbang penerimaan terbesar ketiga di wilayah Jawa, berada di bawah Kanwil DJBC Jawa Timur I dan DJBC Jawa Tengah-DIY.
Kepala Kanwil DJBC Jatim II, Muhamad Lukman, mengungkapkan bahwa kinerja penerimaan menunjukkan tren positif meski tantangan di sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT) cukup berat.
“Di tengah kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja, alhamdulillah Jawa Timur Dua mengumpulkan tren yang positif untuk penerimaan negara,” ujar Lukman dalam agenda Forum Konsultasi Publik dan Coffee Morning di Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II, Malang, Selasa (9/9/2026).
Lukman menjelaskan, penerimaan cukai dari rokok golongan satu memang mengalami penurunan. Namun, efisiensi dan optimalisasi penerimaan dari sektor lain sukses menopang kestabilan realisasi secara keseluruhan.
Gempur Rokok Ilegal dan Penindakan Modus Miras Bali–Arab
Di samping penyerapan anggaran penerimaan, fungsi pengawasan Bea Cukai Jatim II juga menorehkan catatan impresif. Hingga akhir Agustus 2026, petugas telah melancarkan 863 kali penindakan dengan total nilai barang yang diamankan mencapai Rp135,5 miliar. Dari penindakan ini, potensi kerugian negara senilai Rp75,6 miliar berhasil diselamatkan.
Rokok ilegal menjadi barang sitaan paling dominan dengan jumlah mencapai 87.563.211 batang.
“Saya yakin ini akan melebihi target tahun lalu,” tegas Lukman.
Dalam aksi lapangan, penindakan rokok ilegal kerap mewarnai kejar-kejaran dramatis. Di wilayah Madiun misalnya, seorang pelaku nekat menerobos dan menabrak plang pintu tol hingga mobil terperosok ke selokan sebelum akhirnya diringkus petugas.
Selain rokok tanpa pita cukai, penindakan turut mengamankan barang bukti lain berupa:
1. 2.577,52 gram kristal
2. 52 gram narkotika dan prekursor
3. 1.761 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA)
Bea Cukai Jatim II juga membongkar modus baru penyelundupan miras jalur bus antarprovinsi yang mengangkut MMEA asal Bali menuju kawasan Timur Tengah.
“Untuk MMRA ini yang sekarang lagi tren adalah pengiriman dari Bali ke Arab. Kami berhasil gagalkan di Banyuwangi, Sumenep, hingga Madiun,” terang Lukman.
Pilar Penting Penerimaan Nasional
Provinsi Jawa Timur memegang peranan krusial terhadap postur APBN Bea Cukai. Sinergi penerimaan antara Kanwil DJBC Jatim I dan Jatim II menyumbang hampir 44 persen dari total penerimaan Bea Cukai secara nasional.
Secara nasional sendiri, realisasi penerimaan Bea Cukai per Juli 2026 telah menembus angka Rp182,6 triliun atau 54,3 persen dari target APBN sebesar Rp336 triliun. Guna memenuhi target tahunan sebesar Rp61,12 triliun, Kanwil DJBC Jatim II kini fokus mengejar sisa target penerimaan sekitar Rp23,91 triliun hingga penghujung tahun 2026. (IBG)






