Surabayahebat.com – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyuarakan keprihatinannya terkait banyaknya anak di Surabaya yang belum memiliki akta lahir akibat pernikahan orang tuanya yang tidak terdaftar. Menurut Yona, situasi ini berdampak besar pada hak anak, terutama dalam hal pengakuan identitas dan akses terhadap layanan publik, termasuk pendidikan dan kesehatan.
Fenomena anak tanpa akta lahir ini dipandang Yona sebagai isu serius karena dapat membatasi hak-hak anak, terutama dalam memperoleh layanan pendidikan yang layak. “Banyak anak yang lahir dari pernikahan tidak terdaftar dan ini menghalangi mereka untuk mendapatkan akses pendidikan yang optimal,” ujar Yona di hadapan wartawan pada Senin (21/10/2024) di Gedung DPRD Surabaya. Ia menekankan bahwa permasalahan ini mengharuskan adanya tindakan konkret dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Dorongan kepada Dispendukcapil untuk Meningkatkan Sosialisasi
Yona mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya untuk lebih gencar dalam mensosialisasikan pentingnya akta kelahiran kepada masyarakat, terutama bagi anak-anak yang lahir dari pernikahan tak terdaftar. Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap anak di Surabaya memiliki hak yang sama tanpa diskriminasi, terlepas dari status pernikahan orang tua mereka.
“Kami berharap Dispendukcapil bisa lebih aktif dan masif dalam sosialisasi akta lahir ini. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang layak di Surabaya, tanpa memandang latar belakang pernikahan orang tuanya,” tegas Yona, politisi dari Partai Gerindra.
Program “Aksi Seribu Akta Lahir” Pemkot Surabaya
Dalam rangka mengatasi masalah banyaknya anak tanpa akta kelahiran, Pemkot Surabaya telah meluncurkan program “Aksi Seribu Akta Lahir”. Program ini ditargetkan untuk mendata dan menerbitkan akta kelahiran bagi anak-anak yang lahir dari pernikahan tidak terdaftar. Berdasarkan data Pemkot Surabaya, pada tahun 2023 tercatat lebih dari 2.000 anak di kota ini yang belum memiliki akta kelahiran karena status pernikahan orang tua mereka yang tidak sah di mata hukum.
Program ini bertujuan untuk memberikan akses yang setara bagi semua anak di Surabaya agar mereka memiliki akta kelahiran, yang merupakan dokumen penting untuk mendapatkan pendidikan, layanan kesehatan, serta pengakuan identitas yang sah di mata negara. “Dengan program ini, kami berharap semua anak di Surabaya, termasuk yang lahir dari pernikahan tidak terdaftar, bisa mendapatkan hak mereka,” jelas Yona.
Tantangan dalam Sosialisasi dan Pentingnya Akta Lahir
Meski program ini telah berjalan, Yona menyoroti tantangan besar yang masih dihadapi dalam pelaksanaannya, terutama terkait kurangnya informasi dan minimnya sosialisasi di tengah masyarakat. Ia menilai bahwa masih banyak masyarakat yang tidak menyadari pentingnya memiliki akta kelahiran bagi anak-anak mereka, terutama di kalangan yang terlibat dalam pernikahan tidak terdaftar.
“Ini adalah isu yang cukup sensitif, karena menyangkut aspek psikologis dan nilai-nilai sosial yang masih dianggap tabu oleh sebagian besar masyarakat,” ujar Yona. Ia menekankan pentingnya edukasi masyarakat terkait hak-hak anak dan pentingnya akta lahir sebagai bentuk pengakuan identitas serta akses terhadap layanan publik.
“Kita memang harus memahami bahwa pernikahan yang tidak terdaftar sering dianggap tabu, namun kepentingan anak harus tetap diutamakan. Mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan kehidupan yang layak tanpa memandang latar belakang status perkawinan orang tuanya,” lanjut Yona.
Pentingnya Perlindungan Hak Anak
Yona juga mengingatkan bahwa meskipun program ini sudah dijalankan, masih banyak anak di Surabaya yang belum terjangkau. “Kita harus memahami bahwa akta lahir bukan hanya sekadar dokumen administrasi, tetapi juga merupakan hak dasar yang harus dimiliki setiap anak. Akta ini akan berkontribusi terhadap kesejahteraan mereka di masa depan, baik dalam mendapatkan pendidikan maupun layanan kesehatan,” pungkas Yona.
Ia menegaskan kembali pentingnya kepedulian semua pihak terhadap perlindungan hak-hak anak, termasuk perlunya pendekatan yang lebih intensif dan inklusif dalam mensosialisasikan program akta lahir ini. “Anak-anak itu tidak bersalah, mereka berhak atas kehidupan yang layak dan hak-hak yang sama seperti anak-anak lainnya,” tutup Yona.
Dengan langkah-langkah ini, DPRD Surabaya berharap dapat mempercepat proses penerbitan akta kelahiran untuk semua anak, terutama mereka yang berasal dari pernikahan tidak terdaftar, demi masa depan yang lebih baik. (HER)




