SurabayaHebat.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah selesai menjalani pemeriksaan maraton selama delapan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan berlangsung di Gedung Kriminal Khusus Polda Jatim pada Kamis (10/7/2025).
Khofifah tiba di lokasi pemeriksaan sekitar pukul 09.50 WIB dan baru keluar pada pukul 18.35 WIB. Kepada awak media, ia menjelaskan bahwa dirinya telah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik KPK.
“Saya dimintai keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka. Insya Allah saya sudah memberikan penjelasan secara lengkap, dan mudah-mudahan bisa menjadi tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” kata Khofifah Kamis malam.
Meskipun jumlah pertanyaan yang diajukan tidak banyak, Khofifah menyebut setiap pertanyaan membutuhkan jawaban yang sangat rinci. Hal ini karena pertanyaan-pertanyaan tersebut berkaitan dengan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Karena menyangkut kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021 sampai 2024, itu banyak sekali. Ditambah lagi penyebutan nama lengkap dari masing-masing OPD,” ujarnya.
Mantan Menteri Sosial tersebut juga menegaskan bahwa dalam pemeriksaan itu dirinya telah menjelaskan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jawa Timur telah dilakukan sesuai prosedur.
“Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status perkara maupun dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut. (sh-01)






