SURABAYAHEBAT.COM – Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi menjadi Rp107,34 juta per jemaah. Angka ini meningkat sekitar Rp19,93 juta atau hampir 23…
BPIH 2027
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

