Hukum, Umum  

SURABAYAHEBAT.COM – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sebesar Rp4,09 miliar dalam perkara dugaan korupsi berupa pungutan liar (pungli) pengurusan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.