SURABAYAHEBAT.COM – Implementasi pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui platform lokapasar (marketplace) kini semakin dekat. Merespons kebijakan tersebut, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan komitmennya untuk patuh. Meski demikian, para pelaku…
PMK Nomor 37 Tahun 2025
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

