SurabayaHebat.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi secara resmi mengukuhkan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Surabaya masa bakti 2025–2030 di Graha Sawunggaling, Jumat (11/7/2025). Dalam kesempatan tersebut, Eri Cahyadi menegaskan pentingnya peran strategis guru dalam menyusun program pendidikan bersama Pemerintah Kota Surabaya.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Ketua PGRI Jawa Timur Djoko Adi Walujo, Ketua PGRI Surabaya Agnes Warsiati, Kepala Dinas Pendidikan Yusuf Masruh, serta jajaran pengurus dan anggota PGRI Surabaya. Momen istimewa ini juga ditandai dengan penganugerahan gelar “Ibunda Guru Surabaya” kepada Bunda PAUD Rini Indriyani sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya.
“Selamat untuk Bu Agnes dan seluruh pengurus baru. Semangat para guru selama ini membuat pendidikan Surabaya terus berkembang,” kata Wali Kota Eri dengan penuh optimisme.
Wali Kota Eri mengusulkan agar Pemkot dan PGRI menggelar forum rutin setiap dua bulan. Forum ini diharapkan menjadi wadah diskusi yang konstruktif untuk merumuskan program pendidikan secara kolaboratif. Menurut Eri, kebijakan pendidikan tidak seharusnya lagi dirancang secara sepihak oleh pemerintah.
“Sudah saatnya program pendidikan dirancang bersama guru. Bukan hanya Pemkot yang membuat lalu guru tinggal menjalankan. Kita harus duduk bareng dan bahas bersama,” tegasnya.
Forum ini juga diharapkan dapat menyelaraskan program antara berbagai jenjang pendidikan serta menyatukan visi antara kewenangan pemerintah kota, provinsi, dan perguruan tinggi, demi terciptanya ekosistem pendidikan yang terintegrasi.
Ketua PGRI Surabaya yang baru dikukuhkan, Agnes Warsiati, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang kembali diberikan. Ia juga mengutarakan apresiasi tinggi kepada Wali Kota Eri dan Ibu Rini Indriyani atas dukungan serta penganugerahan yang diterima.
“Lima tahun ke depan, kami fokus memperjuangkan Undang-Undang Perlindungan Guru. Kami ingin guru merasa aman dan terlindungi saat menjalankan tugasnya,” ujar Agnes.
Agnes menilai bahwa perlindungan hukum bagi guru merupakan isu yang sangat mendesak, mengingat masih adanya kasus kriminalisasi terhadap tenaga pendidik di beberapa daerah. Dengan adanya payung hukum yang kuat, diharapkan para guru dapat menjalankan tugas mulia mereka dengan lebih tenang dan fokus.(sh-04)






