Perkuat Perlindungan Hukum, Bank Jatim dan Kejati Jatim Sepakat Jalin Kerja Sama

SURABAYAHEBAT.COM – Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menandatangani perjanjian kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Senin (22/9/2025). Penandatanganan berlangsung di Ruang Bromo, Kantor Pusat Bank Jatim, dan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Kuntadi.

Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kejati Jatim memberikan pendampingan hukum bagi perusahaan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang telah bersedia memberikan bantuan hukum dalam menangani permasalahan hukum serta memberikan perlindungan terhadap aset dan kepentingan negara. Kerja sama ini akan meminimalisir potensi sengketa hukum sekaligus memberikan kepastian hukum dalam setiap langkah strategis kami,” ujarnya.

Winardi menegaskan bahwa kerja sama antara Bank Jatim dan Kejati Jatim bukan kali pertama dilakukan. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedua institusi. “Peran Kejaksaan sangat penting bagi Bank Jatim, mulai dari pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pengamanan pembangunan strategis dan percepatan investasi, hingga pemulihan aset dan peningkatan kompetensi SDM,” paparnya.

Baca Juga  Perkuat Ketahanan Energi, RI Amankan Pasokan Migas dan Teknologi Nuklir dari Rusia

Ia menambahkan, kerja sama yang telah terjalin sebelumnya terbukti memberikan manfaat besar bagi perusahaan. Di antaranya, Kejaksaan bertindak atas nama Bank Jatim dalam menyelesaikan permasalahan hukum, membantu proses penagihan kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) melalui mediasi dengan debitur, serta memberikan Legal Opinion (LO) yang menjadi pertimbangan penting dalam pengembangan bisnis.

“Kejaksaan juga aktif memberikan sosialisasi dan edukasi hukum kepada pegawai Bank Jatim sebagai langkah mitigasi terhadap potensi risiko hukum dalam operasional perbankan. Karena banyaknya dampak positif dari kerja sama ini, kami berharap manfaat tersebut dapat terus berlanjut melalui perjanjian yang baru saja ditandatangani,” ujar Winardi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan Kejati terhadap stabilitas dan integritas sektor perbankan di daerah. “Dalam dunia usaha dan perbankan selalu ada dinamika dan tantangan hukum. Untuk itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur siap menjadi mitra strategis Bank Jatim dalam menjaga integritas, kepastian hukum, dan keberlanjutan usaha,” tegasnya.

Baca Juga  Kurniawan Dwi Yulianto: Garuda Muda Siap Buktikan Tak Ada yang Mustahil Lawan Vietnam

Ia menambahkan, melalui kerja sama ini, Kejati Jatim dan Bank Jatim berkomitmen memperkuat sinergi dalam penegakan hukum guna menciptakan kepastian hukum dan perlindungan usaha. “Tujuannya adalah untuk mewujudkan Jawa Timur yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutup Kuntadi. (JRF)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News