Banggar DPRD Jatim Nyatakan Raperda APBD 2027 Layak Dibahas, Pendapatan Diproyeksi Rp26,4 Triliun

SURABAYAHEBAT.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2027 telah memenuhi ketentuan dan layak untuk dilanjutkan dalam pembahasan bersama komisi-komisi dan fraksi-fraksi DPRD Jatim.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Senin (21/9/2026). Agenda tersebut merupakan bagian dari pembicaraan tingkat I Raperda APBD Jatim 2027.

Dalam pemaparannya, Abdullah menegaskan APBD tidak semata-mata menjadi instrumen administratif untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran daerah. Menurutnya, APBD harus menjadi instrumen kebijakan fiskal yang memastikan anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Substansi pembahasan yang tidak kalah penting adalah memastikan kualitas belanja daerah, ketepatan prioritas, keterukuran target kinerja, serta keterkaitan yang nyata antara setiap alokasi anggaran dengan hasil dan manfaat yang berdampak nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” ujar Abdullah.

Pendapatan APBD Jatim 2027 Diproyeksi Rp26,4 Triliun

Berdasarkan pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jawa Timur, pendapatan daerah dalam APBD Jatim 2027 diproyeksikan mencapai Rp26.407.654.359.938,84.

Nilai tersebut turun tipis sekitar 0,3 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026 yang berada di kisaran Rp26,5 triliun. Angka tersebut juga masih berada di bawah realisasi pendapatan Jawa Timur pada 2025 yang mencapai sekitar Rp29,8 triliun.

Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp17.707.052.064.938,84, atau meningkat sekitar 0,4 persen dibandingkan P-APBD 2026.

Sementara itu, pajak daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp13,3 triliun, tumbuh 0,5 persen.

Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp8.672.602.295.000, turun sekitar 1,7 persen sejalan dengan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp28 miliar.

Abdullah mengatakan prinsip kehati-hatian tetap diperlukan dalam menetapkan target pendapatan. Namun, kondisi tersebut menurutnya tidak boleh menutup ruang untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Banggar mengingatkan agar proyeksi yang berhati-hati (prudence) ini tidak membatasi ruang optimalisasi melalui digitalisasi pemungutan, intensifikasi, serta ekstensifikasi pajak dan pemanfaatan aset BUMD tanpa menambah beban rakyat,” jelasnya.

Baca Juga  Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Dunia Kembali Menguat

Belanja Daerah Capai Rp27,42 Triliun

Di sisi belanja, APBD Jatim 2027 mengalokasikan belanja daerah sebesar Rp27.423.477.737.698,87.

Dengan pendapatan yang diproyeksikan Rp26,4 triliun, struktur APBD 2027 mengalami defisit sebesar Rp1.015.823.377.760,03.

Komponen belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp20.498.116.797.413,27, belanja modal sebesar Rp1.678.771.596.634, belanja tidak terduga sebesar Rp193.837.984.800,60, serta belanja transfer sebesar Rp5.052.751.358.851.

Untuk belanja pegawai, alokasinya sekitar Rp8,51 triliun, turun sekitar Rp391,6 miliar dibandingkan 2026.

Sementara belanja modal dialokasikan sekitar Rp1,68 triliun, atau sekitar 6,1 persen dari total belanja. Pos ini turun sekitar 22,3 persen. Angka penurunan tersebut menjadi salah satu perhatian Banggar karena belanja modal berkaitan dengan investasi dan pembangunan infrastruktur.

“Banggar menyoroti pentingnya menjaga porsi belanja modal agar tetap selaras dengan target pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,00 persen hingga 6,10 persen,” kata Abdullah.

Banggar juga meminta alokasi untuk sembilan Program Kerja Prioritas Nawa Bhakti Satya senilai Rp4,4 triliun dapat dialokasikan secara konsisten pada setiap perangkat daerah sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan.

Anggaran Pendidikan Jatim 2027 Capai 31,1 Persen

Dalam sektor pendidikan, Abdullah menyampaikan bahwa alokasi anggaran fungsi pendidikan telah memenuhi mandat, yakni sebesar 31,1 persen.

Alokasi tersebut mencakup program pendidikan di luar pegawai sekitar 14,24 persen, belanja pegawai pendidikan sekitar Rp4,6 triliun, serta Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang nilainya hampir Rp1,4 triliun.

Banggar juga menekankan pentingnya transparansi komposisi anggaran tersebut agar dapat diketahui seberapa besar anggaran yang benar-benar mendukung program pendidikan dan peningkatan mutu layanan.

Defisit APBD Jatim 2027 Ditutup dari Pembiayaan

Untuk menutup defisit sebesar sekitar Rp1,01 triliun, struktur APBD Jatim 2027 menggunakan skema pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.500.000.000.000,03. Sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp484.176.622.240.

Pengeluaran tersebut antara lain mencakup dana cadangan Pilgub Jatim sebesar Rp275 miliar, penyertaan pinjaman daerah kepada PT BPR Jatim untuk program Prokesra UMKM sebesar Rp200 miliar, serta cicilan pokok utang PT SMI untuk program PEN Covid-19 sebesar sekitar Rp9,17 miliar.

Baca Juga  Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Upaya Selundupkan Diduga Sabu

Dengan struktur tersebut, pembiayaan netto mencapai Rp1.015.823.377.760,03, yang secara nominal menutup defisit APBD Jatim 2027.

Banggar Beri Lima Catatan Strategis

Selain menyampaikan struktur APBD, Banggar DPRD Jatim memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemprov Jawa Timur.

Pertama, Pemprov Jatim diminta memperkuat sinergi dengan agenda nasional, terutama menyelaraskan RKPD 2027 dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional dan Asta Cita.

Banggar juga menyoroti pembagian peran pendanaan program Cek Kesehatan Gratis serta pengentasan kemiskinan ekstrem antara APBN dan APBD.

Kedua, Banggar meminta Pemprov Jatim mewaspadai tren penurunan Transfer ke Daerah pada 2027. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan tekanan terhadap ruang fiskal daerah.

“Kondisi ini menempatkan ketidakpastian fiskal pada daerah,” jelas Abdullah.

Ketiga, sektor ketenagakerjaan dan pendidikan juga menjadi perhatian. Meskipun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur tercatat 3,42 persen per Mei 2026, Banggar menilai persoalan dominasi sektor informal dan kelompok usia muda masih membutuhkan perhatian.

Program Jatim Kerja dan Jatim Cerdas diminta diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan vokasi serta lama sekolah yang saat ini rata-rata 8,39 tahun.

Keempat, Banggar mendorong percepatan pemadanan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di kabupaten/kota. Integrasi data tersebut dinilai penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial, penyediaan air bersih, sanitasi, hingga PBI JKN.

Kelima, Banggar meminta adanya tagging Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim. Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses diharapkan dapat ditelusuri hingga masuk dalam program belanja perangkat daerah secara akuntabel.

Dengan berbagai catatan tersebut, Banggar DPRD Jatim menyatakan Raperda APBD 2027 layak dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Fokus pembahasan selanjutnya diarahkan untuk memastikan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan benar-benar konsisten dengan prioritas pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur. (AKD)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News