Videokan Pembuang Sampah Sembarangan, Dapat Rp200 Ribu dari Pemkot Surabaya

SurabayaHebat.com – Pemerintah Kota Surabaya tengah gencar mengajak warganya turut menjaga kebersihan kota dengan cara yang unik dan memikat: memberikan imbalan uang tunai sebesar Rp200.000 bagi siapa saja yang melaporkan pembuang sampah sembarangan melalui video.

Program ini terungkap lewat unggahan akun TikTok resmi @kelurahan_ujung yang memperlihatkan Lurah Ujung, Dedik, bersama Camat Semampir, M. Yunus. Dalam video tersebut, mereka mengimbau warga untuk merekam aksi pembuangan sampah liar dan melaporkannya ke pihak kecamatan.

“Lek onok seng vidio wong buwak sampah, dan isok kecekel wonge, terus bayar (denda),” kata Dedik dalam video itu. (Kalau ada yang merekam orang buang sampah, dan orangnya bisa tertangkap dan didenda).

Kepada media, Dedik menegaskan bahwa laporan video yang jelas dan dapat diproses hingga pelaku dijatuhi denda di atas Rp300 ribu, berhak mendapatkan “bonus” sebesar Rp200 ribu dari Pemkot.

Baca Juga  Transformasi Digital Jadi Kunci, Pos Indonesia Dipacu Tingkatkan Daya Saing

“Kalau ada video yang jelas dan bisa kami proses, dan kena sanksi denda di atas Rp300 ribu, bisa cair bonusnya,” ujar Dedik, Kamis (10/7/2025).

Untuk melaporkan, warga cukup mengirimkan video bukti ke kantor kecamatan setempat. Dari sana, laporan akan diteruskan ke grup internal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, yang kemudian akan menindaklanjuti dan mencari pelaku.

“Video bisa dikirimkan ke camat dan nanti akan diteruskan di grup DLH. Kami akan memprosesnya. Lokasi buang sampah bisa di sungai atau di jalan,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Semampir M. Yunus turut mengajak warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Ayo rek, jogo Suroboyo bareng-bareng. Nek sampe ono sing ngguwak sampah, tolong video, video nopol kendaraane. Nek kecekel, oleh 200 ewu,” katanya. (Ayo jaga Surabaya bersama. Kalau ada yang buang sampah, tolong direkam, termasuk plat nomor kendaraannya. Kalau tertangkap, dapat Rp200 ribu).

Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif warga dalam menjaga kebersihan serta memberi efek jera kepada pelaku pembuangan sampah sembarangan.(sh-04)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News