SURABAYAHEBAT.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam memperketat pengawasan terhadap tempat penjualan minuman keras (miras) yang melanggar aturan perizinan. Dari total 40 titik sasaran yang masuk radar…
Miras tanpa izin
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

